Kampung Jawa Baru merupakan salah satu gampong yang terletak di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Secara historis, wilayah ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan Lhokseumawe sebagai daerah pesisir yang mengalami transformasi signifikan akibat industrialisasi. Pada awalnya, Kampung Jawa Baru merupakan kawasan permukiman pesisir yang sederhana dengan mata pencaharian masyarakat yang didominasi oleh sektor perikanan dan perdagangan kecil. Perkembangannya berjalan seiring dengan kawasan sekitarnya, seperti Kampung Jawa Lama, sebagai bagian dari dinamika permukiman di pusat kota.
Perubahan yang lebih pesat terjadi pada era 1970-an hingga 1990-an, ketika berkembangnya industri minyak dan gas di wilayah Aceh Utara menjadikan Lhokseumawe dikenal sebagai “kota Petro Dollar”. Kondisi ini mendorong arus urbanisasi, peningkatan jumlah penduduk, serta berkembangnya infrastruktur dan aktivitas ekonomi, khususnya di Kecamatan Banda Sakti. Kampung Jawa Baru kemudian berkembang menjadi kawasan permukiman yang padat dan dinamis. Dari sisi administratif, perkembangan wilayah ini juga dipengaruhi oleh perubahan status Lhokseumawe, dari Kota Administratif pada tahun 1986 hingga menjadi daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001. Sejak saat itu, Kampung Jawa Baru menjadi bagian integral dari sistem pemerintahan Kota Lhokseumawe yang terpisah dari Kabupaten Aceh Utara.
Saat ini, Kampung Jawa Baru dikenal sebagai kawasan strategis yang memiliki karakteristik kuat dalam bidang perdagangan dan jasa. Letaknya yang berada di pusat kota serta kedekatannya dengan kawasan pesisir dan pelabuhan menjadikan wilayah ini memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.